Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas produsen lokal untuk menghasilkan lampu LED berkualitas. Salah satunya melalui penerbitan regulasi, baik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 135.K/EK.07/DJE/2022 tentang Standar Kinerja Energi Monimum (SKEM) dan Label Lampu LED.
Ardian Marta Kusuma, Pejabat Fungsional Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM
BANDUNG | WARTAKENCANA.ID
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lampu hemat energi dan efisien tinggi secara nasional masih didominasi buatan luar negeri. Survei yang dilakukan proyek Advancing Indonesia’s Lighting Market to High Efficient Technologies (ADLIGHT) memperkirakan lampu light-emitting diode (LED) yang dihasilkan produsen dalam negeri baru pada kisaran 20-30 persen.
Pejabat fungsional Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM Ardian Marta Kusuma berharap kemampuan produsen lokal untuk memproduksi lampu LED bisa terus ditingkatkan. Peningkatan tersebut sejatinya diikuti dengan kemampuan dalam meningkatkan kualitas. Jika sebelumnya banyak ditemukan lampu yang dijual sangat murah tapi daya tahannya sangat rendah, Ardian berharap kelak tidak terjadi lagi.
“Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas produsen lokal untuk menghasilkan lampu LED berkualitas. Salah satunya melalui penerbitan regulasi, baik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 135.K/EK.07/DJE/2022 tentang Standar Kinerja Energi Monimum (SKEM) dan Label Lampu LED,” terang Ardian di sela kegiatan ADLIGHT 4 Year Journey Public Exposure di Bandung, Rabu sore (8/5/2024).
Ardian menambahkan, saat ini sudah tersedia standarisasi hemat energi untuk tujuh peralatan rumah tangga. Selain lampu LED, standar yang sudah ditetapkan untuk pendingin udara atau air conditioner (AC), lemari pendingin atau kulkas, lemari penampil komersial (showcase), penanak nasi (rice cooker), kipas angin, dan televisi.
“Kecuali televisi, enam peralatan sudah berlaku standarisasi. Ada label bintang satu sampai lima untuk setiap peringkat hemat energinya. Adapun untuk televisi akan diberlakukan pada akhir tahun ini, Desember 2024,” ungkap Ardian.
Di tempat yang sama, National Project Manager ADLIGHT Nasrullah Salim menjelaskan, ADLIGHT merupakan kerja sama antara Kementerian ESDM dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Environment Programme (UNEP). Proyek ini mendapatkan pendanaan dari Global Environment Facility (GEF) mulai 2020 hingga 2024.
“Proyek ini terdiri atas tiga komponen. Pertama, dukungan kepada industri lampu lokal untuk mentransformasikan pasar ke arah sistem penerangan lampu yang berkualitas tinggi dan efisiensi energi tinggi. Kedua, mendorong terbitnya regulasi serta pemantauan pasar, verifikasi, dan penegakan hukum. Ketiga, penerapan model bisnis baru dan peningkatan kesadaran publik dalam rangka meningkatkan penetrasi dan aplikasi teknologi penerangan efisiensi tinggi,” jelas Nasrullah.
Menurutnya, dalam empat tahun ini proyek ADLIGHT telah menghasilkan sejumlah kemajuan berarti dalam upaya memajukan lampu hemat energi di Indonesia. Hal ini ditandai dengan berhaislnya penyusunan peta jalan lampu LED dan Survei Pasar bekerjasama dengan Balai Besar Survei dan Pengujian (BBSP) Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (KEBTKE) dan transformasi bisnis industri melalui pendampingan industri LED nasional dan industri jasa keuangan. Capaian lainnya berupa penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 135.K/EK.07/DJE/2022 tentang SKEM dan Label Lampu LED dan KepMen turunannya terkait lembaga sertifikasi profesi dan laboratorium pengujian.
Tidak kalah pentingnya, sambung Nasrullah, adalah penetrasi pasar lampu dalam negeri melalui pelaksanaan 25 pilot proyek di kabupaten/kota. Proyek percontohan tersebut untuk antara lain alat penerangan jalan di Lombok Barat, Dharmasraya, Palu, Wonosobo, Banjarmasin, Banyuwangi, Donggala, Sigi, Jambi, Sungai Penuh, Sumedang, Bandung, Garut, Klaten, Blitar, Lombok Tengah, Karo, Toba, dan Sumba Barat Daya. Pasar lampu dalam negeri pada bangunan gedung turut di dorong melalui pilot proyek di gedung Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Soeradji Tirtonegoro di Klaten.
“Pilot project dilakukan dalam tiga jenis. Selain lampu penerangan jalan dan gedung perkantoran, kami juga memberikan lampu LED untuk hunian. Ini dilakukan di Desa Wisata Lombok Barat dan perumahan di Kementerian PUPR yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” papar Nasrullah.
“Melalui pendampingan Kementerian ESDM dan Proyek ADLIGHT pada skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam konservasi energi alat penerangan jalan, proyek ADLIGHT berhasil mendukung Kabupaten Dharmasraya menjadi KPBU Unsolicited pertama di Indonesia diikuti oleh Kabupaten Lombok Barat. Ini menjadi bentuk sinergisitas yang baik para stakeholders dalam memperbesar upaya reduksi emisi nasional lewat retrofit sektor pencahayaan selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Konservasi Energi,” tambah Nasrullah.
Leih jauh dia menjelaskan, capaian proyek dalam penghematan energi dan reduksi emisi CO2 telah terlampaui dari target akhir proyek yaitu penghematan energi di akhir proyek mencapai 86,41 GWh melebihi target sebesar 77.45 GWh dan reduksi CO2 di akhir proyek mencapai 80,96 kTCO2 melebihi target sebesar 62,58 KTCO2. Hal ini dicapai dari pemberian hibah lampu dan komitmen replikasi kepada penerima hibah pemerintah kabupaten/kota, yaitu 21 kabupaten/kota untuk sektor alat penerangan jalan, lima bangunan gedung, dan dua residensial.
Dia berharap, setelah proyek ADLIGHT berakhir keberlanjutan terkait dukungan program konservasi energi nasional sistem pencahayaan bisa terus dilakukan. Upaya ini dilakukan melalui tiga skema. Pertama, melanjutkan dukungan untuk industri LED nasional dengan melanjutkan integrasi peta jalan ke dalam rencana kerja stakeholder, memanfaatkan hasil survei pasar sebagai bahan rujukan perencanaan dan strategi perusahaan LED, mengoperasionalisasi aplikasi microsite, dan mengembangkan ekosistem konservasi energi khususnya di bidang keuangan.
Kedua, memperkuat regulasi yang telah dihasilkan dengan melanjutkan proses penanda tanganan nota kesepahaman antara LKPP dengan Kementerian ESDM sebagai dasar penayangan etalase produk hemat energi pada e-katalog dan e-katalog sektoral Kementerian ESDM antara Menteri ESDM dengan Kepala LKPP. Kemudian, melakukan peninjauan secara berkala atas kebijakan SKEM yang sudah ada, melanjutkan penyusunan kebijakan SKEM untuk peralatan rumah tangga lainnya, melakukan pengawasan berkala terhadap produk yang telah berlaku wajib SKEM, dan melanjutkan kegiatan sosialisasi penggunaan lampu LED di pemerintah daerah dan kepada masyarakat.
“Terakhir, melanjutkan apa yang sudah dicapai dalam membantu penetrasi pasar lampu LED melalui replikasi retrofit lampu penerangan jalan menggunakan lampu LED di kota/kabupaten lainnya di Indonesia. Ini bisa dilakukan dengan berbagai model pembiayaan. Tidak kalah pentingnya adalah melakukan pelatihan pengelolaan limbah lampu dan merkuri di kota-kota penerima hibah,” pungkas Nasrullah. (N)