Ananda Hierofani Ahmad
Duta Genre Jawa Barat
Agen Perubahan
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang dalam mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045.” Pelibatan remaja dalam pembangunan negara ini menjadi salah satu faktor kunci yang tidak boleh diabaikan. Remaja sebagai Agent of Change, memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat, makmur, dan berkeadilan. mengingat remaja masa kini adalah pemimpin masa depan dan remaja akan menempati posisi strategis pada tahun 2045, atas dasar itulah maka remaja saat ini perlu segera memulai mempersiapkan diri untuk menjadi salah satu kontributor terbesar bagi bangsa ini.
Masa depan bangsa ditentukan oleh para generasi muda, karena generasi muda merupakan ujung tombak kemajuan dalam pembangunan bangsa. Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, pengetahuan yang inovatif, serta kreativitas yang tinggi dan cenderung membangun pola kerja dengan keterampilan interpersonal yang kuat. Sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang (Hikmiyah, 2021).
Target untuk mewujudkan “Indonesia Emas” pada 2045 akan sangat mudah diwujudkan karena didukung oleh keuntungan demografi yang didapatkan bangsa ini, dimana sejak tahun 2020 sampai 2030 nanti, Indonesia telah memasuki era “bonus demografi”. Bonus demografi adalah penggabungan dua kata yang memiliki makna masing-masing, yaitu kata “bonus” artinya keuntungan, sedangkan “demografi” artinya ilmu yang mempelajari tentang dinamika kependudukan.
Era bonus demografi sendiri merupakan suatu masa dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari pada usia non produktif (0-5 tahun, > 64 tahun). Usia produktif tersebut umumnya adalah remaja yang sekarang duduk dibangku SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Jika umur siswa SMP adalah 12-15 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 40-43 tahun. Sementara meraka yang hari ini memasuki umur SMA yakni 15-18 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 43-46 tahun, sedangkan umur remaja yang hari ini duduk di perguruan tinggi, maka pada tahun 2045 akan memasuki usia ≥ 46 tahun. Prediksi ini menunjukkan bahwa kiprah remaja saat ini akan menjadi penentu dalam mewujudkan cita-cita di atas.
Banyak hal positif yang bisa dilakukan oleh para remaja saat ini, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan negara ini, diantaranya adalah investasi di dunia Pendidikan. Usia remaja merupakan usia kritis dimana pada masa ini mereka dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai perubahan zaman yang serba cepat dan tidak terduga. Dengan Pendidikan remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang produktif, kreatif dan bertanggung jawab.
Generasi Berencana
Sebagai Generasi Berencana Remaja, bentuk patisipasi aktif dalam proses ini adalah melaksanakan studi secara serius, terlibat dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan mencari peluang untuk pertumbuhan dan pengembangan diri melalui berbagai organisasi, pelatihan-pelatihan kejuruan dan keterampilan teknis yang selaras dengan kebutuhan dunia ekonomi saat ini. Dengan melakukan hal tersebut, para remaja telah meletakan dasar bagi kesuksesannya sendiri dan berkontribusinya untuk kemajuan bangsa Indonesia masa yang akan datang.
Untuk mengatasi permasalahan remaja yang makin mengkhawatirkan maka pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengeluarkan program Generasi Berencana. Dasar hukum dari Program Generasi Berencana (Genre) ini adalah UU Nomor 52 Tahun 2009 mengenai Kemajuan Kependudukan serta Pembangunan Keluarga pasal 8 ayat 1 (b) yang menyatakan: “Kenaikan mutu anak-anak muda dengan pemberian akses informasi, pembelajaran, pengarahan dan jasa mengenai kehidupan berkeluarga”. Tentunya untuk menjalankan rencana ini diperlukan strategi yang akurat dan berkelanjutan, dan melibatkan banyak aspek, antara lain lembaga pembelajaran selaku tempat berkumpulnya aktivitas anak muda, serta Pemda selaku pendukung serta pemilik kebijakan di wilayah (Agustina B, 2019).
Hal lain yang tidak boleh diabaikan oleh para remaja saat ini, yaitu berkaitan dengan masalah perkembangan dunia teknologi dan informasi yang cukup pesat. Disadari atau tidak, perubahan pola komunikasi dewasa ini, dari semula manual ke aras yang serba digital, telah banyak berdampak pada pola kehidupan sosil dan ekonomi saat ini.
Pertukaran informasi dan komunikasi yang begitu cepat melalui media-media sosial, jika tidak diimbangi dengan ilmu pengetahuan dan nalar kritis, akan berdampak negatif bagi perkembangan mental remaja itu sendiri. Generasi Berencana Remaja, sebagai wadah untuk memupuk dan menumbuhkan kreatifitas remaja, harus menjadi tempat untuk menjadikan perkembangan dunia teknologi dan informasi ini sebagai sarana berinovasi, berkreatifitas, menumbuhkan kemandirian mereka, mengubah sebuah ide menjadi aksinyata, dengan cara memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan mereka dalam mengembangkan ide dan bisnisnya. Remaja harus dapat memanfaatkan kecerdasan-kecerdasan buatan (artificial intelegent), media sosial yang ada, sebagai sarana publikasi dan komunikasi tentang ide-ide, gagasan serta inovasi yang dapat memotivasi tumbuhnya pola pikir kewirausahaan dalam diri para remaja.
Membangun jiwa wirausaha dalam diri remaja sangatlah penting dalam membangun Indonesia Emas 2045 karena akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa ini. Remaja diarahkan untuk berpikir bagaimana ia bisa membuka lapangan kerja, bukan berpikir bagaimana ia mencari kerja. Program pemerintah tentang bantuan permodalan dan bimbingan usaha bagi para startup sebetulnya dirancang untuk para remaja supaya mereka dapat tumbuh dan berkembang jiwa usahanya, jiwa kemandiriannya, sehingga dikemudian hari mereka menjadi pengusaha-pengusaha sukses yang dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ini artinya remaja dapat berperan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada sektot informal. Di Jawa Barat, sendiri program ini telah dirancang dan direalisasikan yang salah satunya adalah program OPOP (one pesantren one product).
Indonensia Emas 2045, tidak melulu berfokus pada peningkatan sektor ekonomi, tetapi Indonesia emas juga mesti mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepekaan sosial yang tinggi dengan berpegang teguh pada kearifan-kearifan lokal dan budaya luhur bangsa Indonesia yang universal, seperti gotong-royong, tolong menolong toleransi dan lain sebagainya.
Untuk tumbuh dan berkembangnya kesadaran sosial tersebut, remaja dapat ambil bagian dalam mewujudkannya. Rasa ingin tahu yang tinggi, kepekaan terhadap perubahan yang terjadi dilingkungan sekitarnya, kemampuannya untuk menjadi influencer atau membentuk opini publik, mengawal setiap perubahan yang ada, merupakan modal bagi para remaja dalam perannya mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif.
Remaja hari ini perlu terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial, ikut berperan aktif dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Genre adalah salah satu bentuk dari bagaimana remaja diberikan posisi untuk terlibat aktif dalam permasalah sosial yang marak terjadi dikalangan para remaja saat ini. Aksi nyatanya adalah bagaimana generasi berencana ini dapat mengatasi permasalahan berkaitan dengan pernikahan dini, seks bebas dan Napza, yang notabene ketiga permasalahan ini akan menjadi penghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Selain itu juga, remaja harus mampu menumbuhkan kepekaan sosial yang tinggi, yaitu proses meningkatkan pemahaman, empati, dan kesadaran terhadap kebutuhan, perasaan, dan pengalaman orang lain dalam interaksi sosial. Kepekaan sosial dapat membantu menghindari konflik dan menciptakan solusi yang lebih baik dalam situasi yang menegangkan. Ketika kita memahami sudut pandang orang lain, kita dapat mencapai kesepakatan yang lebih baik.
Mengutip dari pernyataan bapak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 pernah mengatakan bahwa “Negeri ini butuh banyak pemuda pencari solusi bukan pemuda pemaki-maki” maka sebagai remaja kita harus menjadi remaja yang memberikan banyak solusi. Bukan tentang seberapa bagus solusi itu, tapi seberapa banyak solusi yang bisa digunakan dalam menghadapi sebuah permasalahan sosial.
Penutup
Simpulannya, peran remaja agar bisa berkontribusi terhadap wujudnya Indonesia Emas 2045 adalah dengan cara memperkuat pengetahuan dan keterampilannya melalui studi yang serius, menguasai teknologi dan informasi dengan menjadikannya sebagai sarana untuk menumbuhkan kreatifitas, inovasi, dan kolaborasi positif, menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan, senantiasa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kehidupan sosial yan inklusif serta responsive terhadap pemasalahan sosial yang terjadi dengan memberikan solusi yang terukur dan dapat di implementasikan.
Tak hanya itu, Program Generasi Berencana yang bertujuan untuk mengatasi berbagai perilaku beresiko perlu dilaksanakan dan disosialisasikan dengan baik, untuk itu perlu kerja sama dari berbagai pihak yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam menyukseskan program ini. Kerja sama yang didukung oleh banyak pihak ini tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan ruang kolaborasi dan mengembangkan kelembagaan serta membangun jaringan penanganan permasalahan remaja mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat.(*)